News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Tewas di Padang

DPR Sayangkan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana Disetop 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses ekshumasi jenazah Afif Maulana, Kamis (8/8/2024)- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyayangkan keputusan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) yang menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, seorang siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, pada 6 Juni 2024

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyayangkan keputusan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) yang menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, seorang siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, pada 6 Juni 2024.

Tandra meminta agar kepolisian membuka kasus ini secara transparan guna menghindari kecurigaan masyarakat. 

"Kami menyayangkan ya karena itu nyawa dari Afif Maulana itu hilang. Dan ada keberatan-keberatan ya kan walaupun itu Polda sendiri sudah mengatakan bahwa dia itu jatuh. Tetapi kan itu menimbulkan kecurigaan di masyarakat," kata Tandra saat dihubungi pada Senin (6/1/2025).

Dia menyebut, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus terus dijaga. Oleh karena itu, Tandra mengimbau agar kasus ini dibuka secara transparan.

"Kami mengimbau supaya kalau bisa ini dibuka secara transparan kepada masyarakat, sehingga ini tidak menimbulkan syak wasangka lah, distrust kepada kepolisian ini yang sudah dibangun kembali ini, jangan sampai timbul distrust baru dari masyarakat," tegasnya.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Polda Sumatra Barat, untuk tidak terburu-buru menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Tak Terburu-buru Setop Penyelidikan Kematian Afif Maulana

Rudi menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, khususnya dengan melibatkan keluarga korban dalam setiap tahapan.

"Saya kira dalam proses penyelidikan di kasus ini harusnya dari awal dilakukan secara transparan, akuntabel, khususnya memberitahukan kepada kepada keluarga korban dan tidak terburu-buru dilakukan penghentian," kata Rudi saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (4/1/2025).

Menurutnya, setiap insiden seperti ini pasti memiliki pelaku. Rudi berharap Polda Sumbar tetap berupaya menemukan tersangka dan memperkuat alat bukti.

"Harus dicari pelakunya siapa gitu kan. Kalau alasan polisi kan persisnya terkena anu ya benda keras ya. Berarti kan harus dibuktikan betul kah itu benda keras yang menjadi penyebabnya gitu kan. Benda keras seperti apa, jangan-jangan ada yang memakai untuk menggunakan benda keras," ujar Rudi.

Rudi menjelaskan, keluarga korban memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penyelidikan. 

Dia menilai, penghentian kasus tanpa komunikasi yang jelas dengan keluarga korban dapat menimbulkan kecurigaan.

"Ini kan keluarga korban tidak menerima karena merasa ada kejanggalan meninggalnya dia punya anak gitu kan," ucap Rudi.

Lagipula, kata Rudi, Afif Maulana ditemukan tewas pada Juni 2024 lalu. Karenanya, Polda Sumatera Barat tak bisa terburu-buru untuk menghentikan penyelidikannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini