TRIBUNNEWS.COM - Tim forensik yang dibentuk Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) di RSUP M. Djamil Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), telah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana (13) pada Kamis (8/8/2024).
Tim forensik mengumpulkan 19 sampel dari tubuh Afif Maulana. Tiga di antaranya jaringan keras, yakni tulang dan 16 sampel jaringan lunak.
Ketua tim autopsi ulang jenazah Afif Maulana, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, membeberkan sampel tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom atau ganggang.
"Ini tentunya membutuhkan waktu karena sampel-sampel itu harus kita proses dengan baik."
"Sampel-sampel ini kita dapatkan dari tubuh jenazah yang telah mengalami pembusukan," ujar Ade saat konferensi pers, Kamis, dikutip dari TribunPadang.com.
Ade menyatakan, terkait pemeriksaan histopatologi forensik, pihaknya akan mengirimkan sampel dan diproses menjadi slide pemeriksaan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Untuk pemeriksaan diatom kita akan ada 2 tempat pengiriman sampel. Pertama, Puslabfor Mabes Polri. Kedua, laboratorium forensik Unair," terangnya.
Menurutnya, ketiga tempat itu dipilih karena diyakini mampu menangani sampel-sampel yang dikirim.
"Di sini kehadiran PDFMI serta semua menunjukkan komitmen kita bersama untuk menuntaskan kasus ini, menginvestigasi kasus kematian Afif Maulana agar terang benderang," terangnya.
Hasil Pemeriksaan Keluar Kapan?
Ade menyebut pihaknya memilih untuk berhati-hati, tidak hanya cepat, tetapi utamanya tepat dalam melakukan investigasi mengenai penyebab kematian Afif.
Baca juga: Kompolnas Kawal Ekshumasi Afif Maulana, Benny Mamoto: Mari Mengacu pada Hasil, Bukan Menduga-duga
"Namun dalam kondisi ini kami ingin lebih berhati-hati, kami tidak hanya ingin cepat, tapi utamanya kami ingin mencapai hasil yang tepat."
"Dan mampu kami pertanggungjawabkan secara keilmuan dokter forensik dan medikolegal karena pertanggungjawabannya tidak hanya ke masyarakat Indonesia, tapi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Ade.
Ia menjelaskan, untuk memperoleh hasil investigasi, sampel-sampel dari jasad Afif mesti diproses terlebih dahulu.
Terkait pemeriksaan sampel post mortem, Ade menyebut akan dilakukan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).