News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Airasia Jatuh

OJK Regional 3 Jatim Sikapi Kasus Air Asia QZ 8501

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Regional 3 Kantor OJK, Yunokusumo (tengah), saat memberikan keterangan kepada media, didampingi Indah Kurnia, anggota komisi XI DPRRI, pengawas asuransi, Ketua AAUI Jatim, Didik Mulyono, dan Ketua Perbanas Jatim, Herman Halim, Kamis (8/1) di lantai 4 Gedung BI Jatim.

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Kamis (8/1) mencoba menanggapi kasus asuransi bagi penumpang pesawat Air Asia QZ 8501.

Pesawat rute Surabaya - Singapura itu hilang kontak dan kemudian diketahui mengalami kecelakaan di perairan Karimata, Kalimantan Tengah dan seluruh penumpang dan awaknya diketahui meninggal dunia.

Kepala kantor OJK wilayah 3, Yunokusumo, didampingi oleh Indah Kurnia, anggota komisi XI DPRRI, pengawas asuransi, Ketua AAUI Jatim, Didik Mulyono, dan Ketua Perbanas Jatim, Herman Halim, di lantai 4 Gedung BI Jatim.

"Karena adanya banyak hal yang terkait tentang asuransi bagi para penumpang maskapai yang mengalami kecelakaan," kata Yuno.(sri handi lestari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini