News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Pesan Singkat, Suami Ketahui Istrinya Selingkuh dengan Kepala Desa

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi SMS

TRIBUNNEWS.COM.KEFAMENANU -Primus Fransiskus Sau (30) warga Desa Susulaku B, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tegah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) didampingi ratusan kerabat dan warga lainnya melaporkan kepala Desa mereka, Ignasius Tubani ke Camat Insana, lantaran sang istri Maria Veronika Eno (25) diduga kuat telah berselingkuh dengan kepala Desa.

Primus dan ratusan warga datang dengan menggunakan dua unit mobil yakni truk dan bus serta puluhan unit kendaraan roda dua, Kamis (9/1/2015). Kedatangan ratusan warga di kantor Kecamatan Insana menarik perhatian warga sekitar sehingga warga lainnya yang bermukim di sekitar kantor kecamatan pun ramai-ramai ikut berbaur dengan warga Desa Susulaku B.

Warga pun akhirnya diterima oleh Sekretaris Camat Insana, Aloysius Neno dan sejumlah pejabat di kecamatan. Sekretaris camat pun langsung memediasi persoalan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak pelapor (Primus dan warga) dan pihak terlapor (Kepala Desa Susulaku B Ignasius Tubani dan Maria Veronika Eno).

Dalam keterangannya Primus yang juga adalah guru honorer di salah satu SMP di Kecamatan Insana, mengatakan bahwa dirinya mengetahui istrinya berhubungan selingkuh dengan Ignasius Tubani melalui pesan singkat yang ada di dalam telepon genggam milik istrinya.

“Sebelumnya memang saya sudah curiga dengan gerak gerik istri saya sehingga saya pun memeriksa isi pesan singkat khususnya pesan terkiirim di telepon genggam milik istri saya terdapat tiga kali pesan terkirim ke nomor kepala desa yang isinya sangat mencurigakan sehingga saya pun menanyakan hal itu kepada istri saya dan akhirnya istri saya mengaku telah berselingkuh dengan kepala Desa,” beber Primus.

Menurut Primus, istrinya mengakutelah berhubungan seksual dengan kepala Desa sebanyak empat kali yakni sekali di rumahnya (rumah Primus) dan tiga kali di hutan. Mereka berhubungan seksual dalam rentang waktu empat Bulan yakni dari September 2014 sampai Desember 2014.

”Setelah mendengar pengakuan istri saya pada Minggu (4/1/2015) lalu, saya pun beritahu semua keluarga besar saya sehingga kami kemudian bertemu di rumah orang tua saya untuk membahas persoalan ini. Saat sedang berbicara, muncullah kepala desa dan langsung menuju saya dan berusaha memeluk saya sambil meminta maaf dan mengatakan akan memperbaiki hubungan saya dan istri. Jawaban itu membuat saya emosi dan mengusirnya dari rumah,” kata Primus.

Keluarga besar Primus pun sepakat agar persoalan tersebut diselesaikan di tingkat desa namun tidak berhasil lantaran kepala desa menghindar sehingga kemudian laporan tersebut berujung ke Kecamatan. Sementara itu Kepala Desa Sususlaku B Ignasius Tubani dalam keterangannya membantah semua tudingan Primus. Ignasius mengatakan tidak pernah berhubungan dengan istri Primus.

”Itu semua tidak benar yang dituduhkan kepada saya itu,” kata Ignasius.

Lantaran tidak ada titik temu, Sekretaris Camat Insana, Aloysius Neno kemudian meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di Desa Susulaku B, sehingga warga kemudian membubarkan diri dan pulang kembali ke rumah masing-masing.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini