TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Salah seorang pelajar SMA di Kabupaten Ngawi, JS (16) warga Dusun Sumberan, Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Sawahan.
Selama ini, tersangka menjadi salah satu sindikat pemuda spesialis pencurian motor di wilayah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan.
Tersangka yang masih pelajar ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka Suwardi (24) warga Dusun Pengon, Desa Ringinanom, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi yang tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Karangjati pekan lalu.
Kapolsek Sawahan, AKP Teguh Sriharto mengatakan, kasus ini terungkap saat tersangka Suwardi tertangkap saat menjarah Hand Phone (HP) di wilayah Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.
Seketika itu, petugas Polsek Sawahan berkoordinasi dengan Polsek Karangjati untuk meminta keterangan Suwardi atas kasus pencurian motor di wilayah hukum Sawahan.
"Karena sindikat pencurinya sama, akhirnya petugas polsek mengamankan satu tersangka lainnya dari pengembangan tersangka Suwardi yakni tersangka JS yang masih dibawa umur itu," terangnya kepada Surya(Tribunnews.com Network), Jumat (09/01/2015).
Selain itu, Teguh menjelaskan dalam kasus pencurian yang melibatkan kalangan pemuda dan pelajar ini diduga masih ada anggota sindikat lainnya. Oleh karenanya, pihaknya akan mengembangkan kasus pencurian itu.
"Dari pengakuan tersangka, mereka berdua sudah puluhan kali mencuri kendaraan bermotor. Suwardi merupakan TO di sejumlah jajaran polres dan polsek lainnya," imbuhnya.
Disamping itu, Teguh menguraikan modus kedua tersangka yakni dengan mencari motor yang kunci kontaknya masih tertinggal dan menancap di motor serta sudah ditinggal pemiliknya.
"Sekarang tersangka Suwardi mendekam dalam tahanan Polsek Karangjati dan tersangka JS karena masih dibawah umur kemungkinan penyelesaiannya diupayakan diversi sesuai undang-undangnya," pungkasnya.(Wan)