News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Kerasukan Pria ini Rudapaksa Sepupunya

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS.COM. MANADO - Sungguh miris dialami Melati (nama samaran), wanita yang masih berusia 13 tahun ini sekitar pukul 22.30 Wita, diduga diperkosa sepupunya, sebut saja Mangge, di semak-semak.

Pengakuan Melati, saat itu dirinya dan sepupunya sedang berada di dalam rumah menonton televisi, tiba-tiba sepupunya mengajaknya makan bakso, karena tidak menaruh curiga, korban mengiyakan.

"Dia ajak makan bakso, karena so lapar leh, kita iyo akang dia pe ajakan," tutur Melati sembari menundukkan kepalanya.

Setelah makan bakso, sepupunya kembali mengajaknya untuk membeli susu untuk anak Mangge, di Pasar 45 Kecamatan Wenang. Mereka pergi menggunakan jasa ngkot). Di dalam angkot.

Setelah selesai membeli susu, ternyata Mangge sudah berniat jahat kepada korban, mereka turun sekitar 500 meter dari rumah mereka dan berjalan kaki menuju ke rumah.

Saat berjalan, Mangge tiba-tiba menarik tangan korban dan menidurkan korban di semak-semak. Tanpa basa-basi pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan badan, karena korban tidak mau menuruti, pelaku mengambil sebuah ranting pohon dan mengarahkan ke leher korban sambil mengancam korban.

"Dia ancam deng kayu di leher, karena gelap kita kira itu senjata tajam," kata Melati.

Karena ancaman itulah, Melati tak berdaya. Setelah puas Mangge lalu mengancam akan membunuh korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orangtua Melati.

Korban berhasil melarikan diri, saat Mangge sedang mengambil belanjaan susu yang terlempar, Melati lalu pergi ke kosan ibunya dan memberitahu kalau dirinya telah diperkosa Mangge.

Mengetahui hal itu, ibu korban langsung menyambangi Polsek Wanea dan melaporkan kasus yang dialami anaknya.

Keesokan harinya, Kamis (8/1/2015), Mangge dibekuk Polisi di rumahnya sendiri. "Kita setang so maso akang waktu itu (saya sudah kemasukan setan waktu itu," katanya.

Mangge mengaku menyesal telah memperkosa saudaranya itu, "Kita terima perbuatan yang telah kita lakukan, siap terima hukuman," ujar pria bertato itu.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Sunarto, melalui Kasat Reskrim Kompol Made Dewa Palguna, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan Mangge kasusnya sementara ditangani.

"Kasus ini sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado dan tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Palguna. (fer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini