TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Wakil Ketua I DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono, menilai langkah rekonsiliasi yang dilakukan Pemkab, TNI dan Polri terkait potensi konflik warga terdampak pembangunan bandara baru sudah baik.
Dia menyarankan harus ada langkah proaktif lebih lanjut agar konflik yang semula dipicu perbedaan pandangan soal rencana bandara dihentikan.
Dia menegaskan, jika kepolisian telah memfasilitasi upaya rekonsiliasi, maka perangkat desa setempat harus mengayomi masyarakatnya. Intinya, perangkat harus turun dan berada di antara masyarakat untuk bersama menjaga dan melakukan pengawasan.
"Jangan sampai masih terjadi penghakiman masyarakat hanya karena mereka saling beda sikap soal bandara. Soal kondisi di lapangan kan yang tahu perangkatnya. Dukuh jangan diskriminasi memperlakukan masyarakatnya yang berbeda-beda sikapnya itu," ujar Ponimin kemarin.
Rekonsiliasi pascakonsultasi publik pembangunan bandara Kulonprogo digelar sebagai upaya mendamaikan antar kelompok warga jika masih ada yang berselisih.
Pasalnya, semula warga saling berbeda sikap soal pembangunan bandara, sehingga emosi dalam hubungan antar kelompok di masyarakat masih berpotensi memicu perselisihan.
Sebagai fasilitator rekonsiliasi tersebut adalah kepolisian Kulonprogo. Warga diundang merupakan perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat, yaitu Wahana Tri Tunggal (WTT), Forum Rembug warga Transparansi (FRWT), Masyarakat Peduli Kulonprogo (MPK), Kepedulian Sosial Desa (KSD) Mitra, dan Ikatan Keluarga Besar Pemilih Lahan dan Petani Penggarap (IKB PLPP).
Proses rekonsiliasi pada Rabu itu bersifat tertutup. Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto mengatakan, pada intinya masyarakat diimbau agar tetap menjaga kegotongroyongan, dan mengesampingkan perbedaan sehingga tidak perlu saling berselisih.
Meski begitu, proses itu masih panjang karena akan melalui beberapa tahap pertemuan lagi.
Bupati Hasto Wardoyo mengatakan, masalah tersebut memang merupakan salah satu PR selain persoalan akuisi lahan. Harapannya kembali terjaga kenyamanan dan keamanan warga pesisir. Kalau ada konflik karena pro dan kontra antar warga ya harus selesai," ungkap Bupati.
Sekretaris Fraksi PKS, Suharmanto, menambahkan, pemkab dan pihak yang berwenang harus melakukan penyelesaian terkait hal itu secara manusiawi. Pasalnya, perlu disadari adanya faktor psikologis yang dialami masyarakat ketika berusaha menyatakan sikapnya.
"Mereka kan berat juga harus melepas tanah leluhur, jadi meski kemudian ikhlas tapi harus diperhatikan dengan pendekatan," katanya.(ose)