News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT Kaltim Prima Coal Cemari Sungai Bendili Sangatta

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

nilah sisi hilir sungai Bendili, yang kini ditutup sementara oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kutai Timur sejak 4 Desember 2014. Sungai ini berhulu di area penambangan PT Kaltim Prima Coal dan bermuara di sungai Sangatta.

Suriansyah, yang didampingi Kasubbid Penaatan Hukum Lingkungan BLH Kutim, Frederich Sima Pasa'u, mengatakan BLH menjajaki langkah hukum, yaitu penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan. Menurut UU 32 tahun 2009, langkah ini perlu dikedepankan sebelum peradilan. Ketika deadlock, barulah ke peradilan.

"Kami menjajaki untuk meminta ganti kerugian dan pemulihan lingkungan. Langkah ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI. Nantinya KLH yang akan menunjuk ahli untuk menghitung nilai kerugiannya," kata Suriansyah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini