News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Ada Kejelasan, Honorer Tanyakan SK CPNS

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Jawab Surat Terbuka tentang Guru Honorer Maman Supratman

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Sejumlah tenaga honorer yang lulus dalam seleksi CPNS kategori II (K II) di Kabupaten Melawi mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian kapan mereka menerima SK CPNS.

Satu diantara guru honorer yang tidak mau disebutkan namanya di kora mengungkapkan, seleksi K II di Kabupaten Melawi sudah berlangsung sejak tahun 2013 silam, namun sampai kini belum ada kejelasan dari pemerintah.

“Di kabupaten lain pun saya dengar sudah menerima SK dan bahkan sudah aktif bekerja sebagai CPNS, sementara kita kapan kepastian menerima SK saja belum, padahal sudah dilakukan pembekalan” kata honorer yang bekerja sebagai guru SD tersebut Selasa (13/1).

Dia sendiri sudah sering menanyakan persoalan tersebut ke BKD namun sampai kini belum juga ada kejelasan, kapan pemerintah bisa memberikan SK CPNS kepada dirinya.

“Sebenarnya bukan hanya saya, kawan lain juga menanyakan hal serupa,” kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Melawi, Syafaruddin yang dikonfirmasi di kantornya, mengungkapkan, para honorer K II yang lulus dalam seleksi CPNS tersebut tidak lama lagi akan menerima SK.

“K II sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu waktunya saja. Karena beberapa bulan lalu ada beberapa honorer K II yang diminta untuk melengkapi berkas karena masih ada yang kurang,” jelasnya.

Jika tidak ada halangan, kata Syafar, kemungkinan dalam dua pekan kedepan sudah ada penyerahan SK dari BKD kepada CPNS yang dinyatakan lulus.

“Hanya jumlahnya berkurang dari 262 yang sebelumnya dinyatakan lulus, menjadi 257 orang. Lima orangnya gugur karena dianggap bermasalah. Dari jumlah ini ada beberapa yang sudah keluar NIP nya. Sementara yang lain kita masih belum tahu, apakah mereka sudah keluar NIP belum,” katanya.

Kata Syafar, saat pemberkasan beberapa waktu lalu, terdapat 80 orang yang terpaksa harus melakukan pemberkasan ulang karena adanya kekurangan, seperti ketiadaan SKCK, SK pengangkatan sebagai tenaga honorer yang dianggap bermasalah atau kurang lengkap serta berbagai kelengkapan lainnya.

“Jumlahnya juga mungkin berkurang, karena ada yang sudah meninggal juga, ada yang sudah mengundurkan diri. Kita belum tahu nanti berapa yang akan keluar NIP nya,” ucapnya. (ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini