TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Upaya polisi memburu dan membekuk kawanan pencuri bercadar di rumah Sulastri (29) warga Dusun Cotek, Desa Klampokan, Kecamatan Panji, membuahkan hasil.
Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil membekuk dua perampok bercadartersebut.
Tersangka yakni Nihari (40) warga Dusun Legung, Desa Kandang, Kecamatan Kapongan dan Syafi'i (40) warga Desa/Kecamatan Klakah, Lumajang.
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap Artadi (32) warga Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji dan Ahmad (30) wqrga Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Bondowoso.
"Dari tujuh pelaku, suda ada empat pelaku yang ditangkap," ujar AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo, Selasa (13/1/2015).
Dari penangkapan Syafi'I polisi berhasil menemukan dua bondet, clurit serta beberapa hasil kejahatannya.
Bahkan, saat akan ditangkap, Syafi'I terpaksa di dilumpuhkan dengan tima panas karena berusaha melawan polisi dengan sebilah clurit.
"Terpaksa kita tembak karena pelaku melawan anggota," terangnya.
Kini empat pelaku langsung di gelandang ke Mapolres untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Tiga pelaku yang kabur akan terus kita buru," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rumah warga Dusun Cotek, Desa Klampokan, Kecamatan Panji, disatroni kawanan pencuri.
Pencuri bersenjata tajam dengan mengenakan cadar itu, berhasil menguras seluruh harta benda milik Sulastri (29).
Tragisnya, aksi pencurian yang disertai kekerasan itu, terjadi pada saat ada kegiatan tasyakkuran dan ramah tamah yang dihadiri Kapolres AKBP Hadi Utomo dan Dandim 0823 serta pejabat Muspika serta Kepala Desa di kantor Mapolsek Panji. (Izi)