TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video aksi penganiayaan terhadap ibu hamil viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat adanya aksi penganiayaan yang korbannya adalah pasangan suami istri (Pasutri) oleh dua orang pria.
Video singkat yang beredar di media sosial itu, istri yang diduga tengah hamil muda sedang berboncengan dengan suaminya.
Namun, pasutri tersebut terlihat cekcok dengan sejumlah orang hingga terjadi aksi penganiayaan.
Dua orang terlihat melakukan penganiayaan terhadap sang suami yang masih duduk di atas motor dengan dipukul kepalanya.
Sementara sang istri yang sudah turun dari motor justru ditendang di bagian perutnya.
Di akhir video, terlihat salah satu orang mengacungkan diduga senjata api yang hendak dipukulkan kepada korban.
Setelah ditelusuri, ternyata aksi penganiayaan tersebut terjadi di terowongan Tembung, perbatasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tak butuh waktu lama, Polrestabes Medan berhasil mengungkap siapa sosok yang melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, ada dua pria yang diamankan pada Rabu (3/6/2026).
Kedua pelaku penganiayaan tersebut merupakan pak ogah yang berinisial Z dan J.
Baca juga: Kisah Remaja di Bekasi Usaha Kedai Gen Z di Halaman Rumah, Video Viral Dilihat 47 Juta Kali
AKBP Adrian juga mengatakan bahwa keduanya merupakan saudara kandung kakak beradik.
"Ada dua orang yang kita amankan, masing-masing berinisial Z dan J. Hubungan keduanya adalah abang dan adik kandung," ujar Adrian, Kamis (4/6/2026).
Kepada Tribun-Medan.com, yang diduga senjata api tersebut adalah pistol jenis airsoft gun yang dibawa salah satu pelaku dari rumah.
"Untuk senjatanya airsoft gun, diambilnya dari bengkel untuk menakuti kedua korban agar segera pergi dari sana," katanya.
Baca tanpa iklan