News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dampak Pergaulan Bebas, Banyak Warga Karimun Nikah di Bawah Umur

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pernikahan dini.

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Sinergitas pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menekan penyakit masyarakat dan kenakalan remaja tampaknya perlu ditingkatkan lagi.

Setidaknya hal itu tampak dari meningkatnya permohonan nikah di bawah umur atau dispensasi hampir setiap tahun mengalami peningkatan. Salah satu faktornya yakni pergaulan bebas hingga terjadi kehamilan di luar nikah.

Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Karimun selama 2014 mencatat sebanyak 40 pengajuan permohonan nikah dispensasi.

Angka itu naik dibandingkan 2013 sebanyak 38 permohonan. Faktor dominan pengajuan permohonan tersebut dikarenakan hamil di luar nikah sehingga memaksa orangtua harus segera menikahkan putra-putri mereka.

“Kebanyakan dikarenakan keinginan orangtua untuk segera menikahkan anak-anak mereka. Ya, alasan mereka (orangtua, red) memang seperti itu (hamil duluan, red) tapi kami menyebutnya kehendak orangtua dan sang anak,” ujar Kepala Kamenag, H Afrizal, Rabu (14/1/2015).

Agar hal tersebut pada tahun-tahun akan datang mengalami penurunan, Afrizal menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat terutama orangtua agar senantiasa melakukan pengawasan yang lebih kepada putra-putri mereka.

Pergaulan anak-anak dikatakan Afrizal perlu diawasi agar tidak salah dalam bergaul yang akan berujung kepada rusaknya masa depan anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini