Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Kepala Dinas kesehatan Melawi, Simson mengatakan, saat ini pihaknya kembali mendeteksi satu warga yang terkena gigitan anjing gila, tepatnya di Desa Manggala Kecamatan Pinoh Selatan.
“Kita sudah lakukan penanganan, bahkan sempat dirawat di rumah sakit, namun saat ini sudah pulang. Saya juga minta kepada teman-teman di lapangan melakukan pengawasan secara ketat terhadap warga yang terkena gigitan anjing tersebut,” kata Simson Rabu (14/1).
Kata Simson, anjing yang telah menggigit warga tersebut juga sudah dibunuh, kemudian dipotong, dan sampelnya dikirimkan ke Provinsi untuk dilakukan penelitian. Selain itu pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan ini langsung kepada bupati.
“Pak bupati juga menanggapi serius masalah ini. Beliau langsung memerintahkan kepada SKPD terkait agar turun langsung ke lapangan. Soal anggaran memang sampai saat ini kita masih swadaya, tetapi arahan dari bupati kita disuruh untuk menindaklanjuti” kata Simson.
Dari data yang dipaparkan Simson, sampai dengan saat ini sudah ada 46 kasus warga yang menjadi korban gigitan anjing, enam diantaranya telah dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk warga yang telah menjadi korban gigitan anjing juga sudah dilakukan penanganan.
“Kita sudah melakukan imunisasi terhadap pasien yang terkena gigitan anjing, kita berikan vaksin anti rabies sebanyak empat kali. Sedangkan untuk binatangnya juga sudah diberikan vaksin oleh dinas pertanian dan peternakan,” katanya.
Simson juga mengharapkan kepada warga bisa segera melapor jika ada diantara mereka yang terkena gigitan. Dengan demikian pemerintah bisa melakukan tindakan sehingga tidak berakibat fatal.
“Kita sudah stanby untuk beberapa puskesmas yang terpapar atau beresiko kita sudah siapkan vaksinnya. Jadi vaksin tidak ada masalah lagi, stoknya sudah cukup, jadi ketika ada warga bisa segera dilakukan penanganan,” katanya.
Terkait pembentukan posko, menurut Simson sudah ditangani oleh dinas pertanian dan peternakan. Namun demikian tindakan tersebut baru dilakukan setelah Provinsi menyatakan KLB untuk tingkat Kabupaten.
“Kita masih menunggu dari Provinsi, nah kalau itu nanti berlaku berarti pernyataan tersebut untuk kita, sebab sesuai dengan surat edaran gubernur beberapa waktu lalu, KLB baru ditetapkan dibeberapa kecamatan saja, bukan di Kabupaten,” katanya.
Terhadap sejumlah kecamatan yang belum terdeteksi, Simson juga sudah memerintahkan kepada semua petugas puskesmas untuk segera membuat laporan tertulis, ataupun by phon.
“Kalau nanti ada laporan 24 jam, supaya tanggap daruratnya bisa kita lakukan segera. Penyuluhan kepada masyarakat juga sudah kita lakukan, baik yang terindikasi maupun yang terdekat,” pungkasnya. (ali)