News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung Kemenag Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Babak baru kasus dugaan korupsi penyelewengan dana pembangunan gedung di Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini.

"Dua tersangka itu adalah BSST dan AH," ungkap Kepala Kejati Jatim, Elvis Johhny, Rabu (14/1).

Dua tersangka itu satu dari rekanan yang mengerjakan proyek gedung mess santri A dan B, dan satunya adalah PPK dari Kemenag Jatim.

"Pelanggarannya, spesifikasi gedung yang dibangun tidak sesuai dengan dokumennya," sambung Elvis.(m.taufik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini