News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Inilah yang Disesalkan Paman Rani

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggerang pada 22 Agustus 2000.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM.CIANJUR- Paman dari terpidana mati kasus Narkoba, Rani Andriani yang baru saja dieksekusi, Obay Sobari sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa keponakannya tersebut.

 Obay sangat menyayangkan nasib tragis menimpa Rani, yang dikenalnya sebagai perempuan yang rajin dan pintar.

 "Kasihan takdir Rani  berujung seperti ini," ujar Obay, Minggu (18/1/2015).

 Menurut Obay Rani lebih pintar dibanding kedua adiknya Nelly dan Popy. Setelah lulus di SMA Negeri Cianjur, Rani melanjutkan sekolah ke Bandung.

 "Begitu lulus sempat sekolah lagi ke Bandung," ujar Obay.

 Pernah suatu hari menurut Obay, keponakannya tersebut menunjukan sertifikat komputer. hal itulah yang membuat anak ke tujuh dari delapan bersaudara tersebut bangga mempunya keponakan seperti Rani.

 "Bangga, itulah yang membuat saya menyesal, mengapa orang sepintar Rani, yang pintar berbahasa asing dan komputer, takdirnya harus mati ditembak," katanya.

 Menurutnya keahlian yang dimiliki Rani tersebut dimanfaatkan oleh Ola untuk hal negarif.  Kemampuan  berkomunikasi Rani dimanfaatkan Ola untuk berbisnis Narkoba dengan orang asing.

 "Keahlian tersebut dimanfaatkan Ola. Harusnya Ola yang dihukum mati, bukan sebaliknya,"ujar Obay.

 Dalam kasus yang sama, Ola atau Meirika Franola bersama  Deni Setia Marhawan juga telah divonis mati oleh pengadilan.

 Hanya saja Ola dan Deni mendapatkan grasi dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 lalu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini