TRIBUNNEWS.COM.CIANJUR,- Sebagian besar warga di RT 3/3 Gang Edi II, Kampung Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, akan melayat pada pemakaman Rina Andriani, Minggu (18/1/2015).
Setidaknya sudah ada 60 warga yang siap berangkat ke lokasi pemakaman Rani di RT 1/8, Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.
"Ya warga hampir semua ke sana karena mengantarkan jenazah ke tempat peristirahat terakhir. Nanti warga ada yang pakai mobil dan motor," kata Ketua RT 3, Jujun Junaedi, kepada Tribun, Sabtu (17/1) malam.
Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba, dipastikan akan dikebumikan di Kabupaten Cianjur. Rencananya Rani dimakamkan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.
Berdasarkan pantauan Tribun, pemakaman keluarga Rani itu berada di tengah pemukiman warga. Tak begitu sulit untuk mencarinya. Di sisi kiri jalan Jalan Raya Moh Ali atau jalan yang menghubungkan Kecamatan Ciranjang dan Bojongpicung, terdapat gang selebar tiga meter yang bernama Siti Khodijah. Cukup berjalan kaki, pemakaman keluarga besar dari ayahanda Rani, Andi Sukandi, itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari ujung gang.
Seperti diketahui, Rani yang merupakan wanita asal Kabupaten Cianjur merupakan salah satu terpidana mati yang segera dieksekusi Kejaksaan Agung lantaran grasinya ditolak pada 30 Desember 2014. Adapun Rani akan dieksekusi pada Minggu 18 Januari 2015.
Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggeran pada 22 Agustus 2000. Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang juga masih saudara. (cis)