Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Apes benar nasib Tomi. Pemuda pengangguran dan tak punya uang itu tanpa pikir panjang menjual senjata api ke orang yang salah. Ia pun ditangkap pembelinya karena seorang polisi.
Selama memegang senjata api itu, Tomi tak pernah memakainya karena barang itu milik Eko, pelanggan warung nasi orangtuanya. Lantaran diiming-imingi uang, Tomi mengajak Aditya untuk menjualkan senpi milik Eko.
"Meski saya pegang senpi, saya tidak pernah merampok. Saya pun tidak pandai menggunakan senpi. Benar, saya tidak pernah menggunakan senpi," aku Tomi memelas di depan persidangan, Senin (19/1/2015).
Uang yang dijanjikan Eko ke Tomi jika senpinya laku terjual memang tidak besar, hanya Rp 500 ribu. Senpi Eko memang berhasil dijual Tomi Rp 2 juta, tapi pada akhirnya ia harus tertangkap pembeli yang menyamar sebagai polisi.
Reymon, polisi yang dihadirkan sebagai saksi mengaku menindaklanjuti informasi adanya dua orang yang akan menjual senpi di Tanjung Morawa. Akhirnya ia menurunkan anggotanya dan berhasil membekut Tomi dan Aditya.
"Kami jebak terdakwa. Ada anggota kami yang berpura-pura membeli senpi. Saat mau transaksi, kami tangkap kedua terdakwa. Selain senpi kami juga mendapatkan uang palsu dari dompet terdakwa Raditya," ucapnya.
Selain Tomi, polisi juga menangkap Aditya. Ia mengaku tidak tahu jika barang yang dijual Tomi adalah senjata. "Pas tertangkap baru saya tahu bahwa Tomi ingin menjual senpi," ungkapnya.