News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat AirAsia Jatuh

Akta Kematian Korban AirAsia QZ8501 Belum Diterbitkan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan pengecekan data korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 yang sudah teridentifikasi di posko crisis centre AirAsia di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (9/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM.SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tidak mau terburu-buru menerbitkan akta kematian korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 karena masih menunggu seluruh proses evakuasi yang dilakukan Basarnas.

"Ini masalah kompleks. Kami tak ingin di kemudian hari ada yang mempermasalahkan hal ini, apalagi menyangkut ahli waris. Oleh karenanya, kami ingin setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (21/1/2015).

Menurut dia, tragedi pesawat AirAsia QZ8501 masih menyisakan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian, utamanya terkait asuransi, transaksi rekening korban, serta hak ahli waris.

Untuk itu, Pemkot Surabaya menggelar pertemuan dengan OJK juga dihadiri perwakilan Basarnas, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta para keluarga korban.

Risma mengatakan dalam rangka memfasilitasi keluarga korban untuk penanganan asuransi serta pengamanan rekening bank para korban, pemkot telah mengirimkan surat tertanggal 5 Januari 2015.

Surat tersebut ditujukan pada Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, dan Dewan Asuransi Indonesia.

Isinya terkait permohonan pengecekan data serta fasilitasi klaim asuransi para korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini