TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Keluarga terpidana mati berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, di Kabupaten Badung, Bali, Senin (26/1/2015).
Raji Sukumaran yang merupakan ibu kandung dari Myuran tiba di lapas terbesar di Pulau Dewata itu sekitar pukul 09.15 Wita, didampingi kedua anaknya yakni Chintu dan Brintha Sukumaran.
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertama setelah grasi terpidana mati yang ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis heroin tahun 2005 itu ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.
Selama hampir tiga jam berada di dalam lapas, keluarga Myuran itu tidak berkomentar kepada para awak media baik nasional maupun internasional yang saat itu tengah melakukan peliputan.
Mereka hanya membisu saat keluar melalui pintu gerbang lapas dan kemudian memasuki kendaraan yang digunakan khusus milik Konsulat Jenderal Australia di Denpasar itu.
Kedua adik Myuran pergi meninggalkan lapas terlebih dahulu, menumpangi mobil Innova berwarna silver dengan nomor polisi DK-1810-CC.
Sedangkan Raji, ibu kandung Myuran pergi meninggalkan lapas dengan menumpangi mobil operasional berwarna silver milik Konjen Australia dengan nomor polisi DK-1807-CC