TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Penipuan bermodus lowongan kerja menimpa Beny Aries Siyono (35) warga Jalan Citarum Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
Beny mengeluarkan uang mencapai Rp 65 juta kepada seseorang yang menawarinya pekerjaan di PTPN XII sebagai asisten SDM Penata I.
Tidak hanya Beny, seorang temannya yang ada di Surabaya juga tertipu sampai Rp 30 juta. Pelakunya juga orang yang sama yang menawari Beny pekerjaan.
Usai melapor ke Mapolres Jember, Senin (26/1/2015), kepada Surya, Beny menceritakan ia ditawari seseorang berinisial Wahyu Setya Nugroho asal Kediri. Kepadanya, Wahyu mengaku bekerja sebagai sinder di kebun PTPN XII wilayah kerja Jember dan Banyuwangi.
Ia ditawari Bulan Desember 2014 dan akan mulai bekerja pertengahan Januari 2015. Namun untuk mendapatkan pekerjaan itu, Wahyu meminta sejumlah uang kepada Beny.
"Awalnya hanya Rp 30 juta, namun karena saya tato-an akhirnya dinaikkan menjadi Rp 50 juta. Pokoknya total uang yang sudah saya serahkan ke dia sekitar Rp 65 juta," ujar Beny.
Beny percaya karena Wahyu tinggal di rumah kos samping rumah Beny. Tidak hanya Beny yang diyakinkan, namun juga keluarga Beny, seperti kakaknya Andi Soesianto.
Bahkan untuk meyakinkan Beny dan Andi, Wahyu mengajak Andi ke Kantor PTPN XII di Jalan Gajah Mada Kaliwates, Jember. Karena pecaya itulah, Beny mau memberikan uang dengan harapan bisa bekerja di BUMN tersebut.
Namun setiap hari ditunggu, tanda-tanda panggilan kerja tidak pernah ada. Belakangan Wahyu malah tidak pernah menampakkan batang hidungnya di
rumah kosnya.
Saat ditanya kepada keluarga Wahyu di Kediri, keluarganya menjawab kalau Wahyu ke Jember juga dalam rangka mencari kerja. "Dari situ kami sadar kalau kami tertipu," ujar Beny.
Akhirnya Beny melaporkan peristiwa itu ke polisi. Beny juga membawa sejumlah surat perjanjian dengan Wahyu dan selembar surat ber-kop PTPN XII yang
beralamat kantor di Jalan Rajawali 4 Surabaya.
Sekretaris Perusahaan PTPN XII Heri Purwanto dihubungi Surya melalui pesan pendek menegaskan kalau pengumuman lowongan kerja di PTPN XII diumumkan secara resmi melalui website.
"Kalau ada yang datang dan menawarkan pekerjaan dan meminta uang itu sudah pasti menipu," tegasnya.
Sedangkan Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif berjanji akan mengusut laporan warga.
"Apalagi nilai kerugiannya tidak sedikit. Dan sekali lagi saya himbau, warga jangan mudah percaya janji-janji yang terindikasi menipu, cirinya antara lain meminta uang," tegasnya.