News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Myuran Sukumaran Sampaikan Penyesalan Atas Kasus Penyelundupan Heroin

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi LSM Mercy Campaign.Org untuk menolak hukuman mati anggota Bali Nine di Renon, Denpasar, Sabtu (31/1/2015)

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terpidana mati anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran, juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan surat tulisan tangan.

Ia mengawali suratnya dengan permintaan maaf dan rasa sesalnya kepada semua pihak atas tindakannya di tahun 2005.

Myuran curhat bahwa dulu dia masih sangat muda, bodoh, dan tidak berpendidikkan. Ia menyadari bahwa perbuatannya tersebut telah membuat malu keluarga dan negaranya.

Pria 33 tahun ini mengaku awalnya sangat sulit hidup di penjara dalam waktu yang lama. Namun setelah dirinya mempelajari bahasa Indonesia dari petugas lapas, ia mulai belajar kasih sayang, kebaikan, dan kesabaran. Dan ia gembira menjadi orang seperti saat ini.

Myuran tidak menuliskan adanya permintaan keringanan hukuman malah menyadari bahwa suratnya tidak berarti apapun untuk pihak-pihak yang akan mengeksekusinya.

"Saya tahu surat ini tidak akan berarti apa-apa bagi anda bapak-bapak atau memiliki dampak kepada eksekusi saya yang semakin dekat. Tapi saya ingin anda tahu bahwa saya telah berubah. Saya sekarang adalah orang baik karena pengalaman saya di sini," tulisnya dengan goresan tinta yang lebih tipis daripada surat Andrew Chan.

Selain surat dan berkas-berkas pertimbangan hukuman, dalam memori PK juga diselipkan beberapa foto-foto Myuran di dalam lapas.

Di antaranya saat melakukan kegiatan seperti melukis, mengajar komputer, beribadah, dan lain sebagainya. (Eviera Paramita Sandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini