TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu menggerebek sebuah warung minuman keras (miras) dan tuak di kawasan Waduk Bojongsari, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (4/2/2015) malam pukul 22.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi menyita 33 jerigen tuak, 4 karung tuak, 76 kantong plastik tuak isi 2 liter dan 9 botol miras berbagai merek.
"Jumlah totalnya ada 2.000 liter yang kami sita," kata Pudjo, Kamis (5/2/2015).
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan tiga orang preman yang diduga penjual tuak, berikut sepeda motor tanpa surat - surat kendaraan.
Saat ini, sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolres Indramayu beserta 3 orang preman itu. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(Kontributor Bandung, Rio Kuswandi)