TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Bak petir di siang bolong, dengan mata kepalanya sendiri, perwira Polri berinisial AKP MS melihat isterinya berinisial Rd berduaan di dalam mobil dengan seorang Pria Idaman Lain (PIL) Sabtu (7/2/2015). Atas kejadian yang berlangsung di basement salah satu mall di Palembang itu, MS melaporkan perbuatan isterinya ke SPKT Polda Sumsel.
Rupanya, apa yang dilihat MS tidak hanya isterinya yang sedang berduaan dengan PIL di dalam mobil. Saat MS melihat dari kaca mobil dimana keduanya berada, terlihat si pria buru-buru memasang restsleting celananya, sementara istrinya megancingkan baju.
Saat si pria keluar dari mobil, ia bahkan lupa mengikatkan tali pinggang dan jok sopir masih dalam keadaan tidur.
"Saya menduga keduanya akan berhubungan badan di dalam mobil milik si pria. Namun, karena ketahuan oleh saya, keduanya batal berhubungan badan," kata MS, yang dihubungi melalui ponselnya, Minggu (8/2/2015).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan sudah menerima laporan MS. Laporan diterima dengan Surat Laporan Nomor: LPB/82/II/2015/SUMSEL atas pasal perbuatan tidak menyenangkan dan yang dilaporkan Rd yang tak lain isteri MS.
"Korban dan saksi sudah kita ambil keterangan. Selanjutnya, terlapor akan kita panggil untuk dimintai keteranganya," kata Djarod. (Soegeng Haryadi)