News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Terdakwa Mutilasi Siak Ketakutan Jelang Sidang Putusan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi tertunduk saat mendengar pembacaan tuntutan di PN Siak, Selasa (20/1/2015).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pengadilan Negeri (PN) Siak dijaga ketat aparat kepolisian, Kamis (12/2/2015).

Puluhan polisi dari Polres Siak sejak pagi, Kamis (12/2/15) sudah berjaga-jaga. Tampak sejumlah peralatan anti kerusuhan melengkapi personel.

Tiga terdakwa tersebut, yakni Muhammad Delfi, Supyan dan Dita Desmala Sari yang sudah melenyapkan nyawa 7 korbannya selama 2013 dan 2014 tampak ketakutan menjelang sidang dimulai.

Saat mobil tahanan tiba di PN Siak, awak media langsung mengejar untuk mengambil gambar. Ketiganya langsung digiring aparat kepolisian ke dalam ruangan sidang. Delfi dan Dita tampak lebih santai ketimbang Supyan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini