TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Karlos Pianusa (28), warga negara Filipina yang berdomisili di Kampung Tona Lestari Madidir Bitung, dilaporkan memperkosa gadis belia asal Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara.
Menurut AKP Frelly Sumampouw, Kapolsek Aertembaga, peristiwa itu terjadi pada perayaan hari Kasih Sayang atau Valentine Day, Sabtu (14/2/2015) sekitar pukul 14.00 Wita.
Frelly mengatakan, tersangkanya sudah ditahan untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan. "Pasal yang dilanggar tentang undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002," ucap Frelly.
Peristiwa memalukan itu awalnya diketahui oleh sang ibu korban Rusita Kalesing, saat kembali pulang ke rumah dari bepergian mendapati anaknya yang mengalami cacat fisik sedang berada di kamarnya di mana saat itu tersangka juga berada di dalam kamar.
"Dia (pelaku) saat saya lihat sudah berada di atas tempat tidur dalam keadaan telanjang bulat sedang menyetubuhi anak saya," tutur Rusita saat memberikan keterangan di Mapolsek Aertembaga, Minggu (15/2/2015).
Mengetahui kehadiran ibu korban, tersangka terkejut dan langsung mengambil langkah seribu karena ibu korban juga langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. "Saya minta tolong kepada warga kemudian warga mengejar dan menangkap korban lalu dibawa ke kantor polisi," tuturnya.(tribunmanado/christian wayongkere)