Laporan Wartawan Tribun Jabar, Laisa Khoerun Nissa
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan merupakan preseden bagi dunia hukum Indonesia. Menurutnya, putusan ini menjadi tantangan bagi perjalanan hukum d Indonesia.
"Ini pertama kali penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilankan. Ini sebuah preseden, kalau ini berjalan maka KPK lebih baik dibubarkan," kata Demiz di Gedung Sate, Senin (16/2/2015).
Dengan putusan ini, Demiz khawatir nantinya semua penyidikan KPK bisa dipraperadilankan. Hal tersebut tentunya akan membuat upaya pemberantasan korupsi tersendat.
"Kalau setiap perkara bisa dipraperadilankan kayak sekarang berarti KPK sama aja kayak lembaga hukum lain, bukan lagi lembaga antibodi," katanya.