TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Satuan Sabhara Polresta Tegal mengamankan empat pasangan yang diduga melakukan mesum di kamar-kamar hotel yang berada di sepanjang jalur Pantura Kota Tegal, Selasa (17/2/2015).
"Untuk sementara kami amankan empat pasangan dari kamar hotel dan mereka bukan pasangan suami istri," ujar komandan Shabara Polresta Tegal, Iptu Prastowo di lokasi.
Dia menambahkan, empat pasangan yang diduga mesum itu diamankan dari satu hotel di sekitar Terminal Kota Tegal yakni, Hotel Margadana.
"Mereka semua terjaring dalam razia penyakit masyarakat. Semua pasangan di luar nikah kami bawa ke Mapolresta Tegal untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, satu dari empat pasangan yang terjaring razia pasangan muda-mudi masih berusia belasan tahun. "Memang dari empat pasangan bukan suami istri yang kami amankan, satu diantaranya masih berusia belasan tahun," jelas dia.
Pasangan muda-mudi itu, kata Prastowo, saat dirazia perempuannya masih memakai kerudung. Sedangkan pasangannya hanya memakai celana panjang tanpa baju. Saat kami mintai keterangan, kata Prastowo, pasangan muda-mudi itu berkilah jika berada dalam satu kamar dengan calon istrinya. (Fajar Eko Nugroho)
Baca tanpa iklan