TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kodim 1417 Kota Kendari resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sertu MB yang kabur saat diperiksa.
Sertu MB diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Konsel, Sultra.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada TribunnewsSultra.com membenarkan kini Sertu MB sudah menjadi DPO.
Melalui pesan singkat pada Kamis (30/4/2026), Letkol CPM Haryadi, mengatakan pihak yang menerbitkan surat DPO yakni Kodim 1417 Kendari.
"Yang menerbitkan surat DPO itu dari satuannya, Kodim, kami hanya membantu melakukan pencariannya atas dasar surat DPO dari satuannya Kodim," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum TNI berinisial Sertu MB diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hingga saat ini, pelaku dilaporkan melarikan diri dari pengawasan satuannya saat proses pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Santri Korban Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Trauma Berat, Takut Bertemu Ustaz, Mau Pindah Keyakinan
Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (14/4/2026) di kediaman pelaku.
Pihak keluarga korban mengatakan dugaan kekerasan seksual ini terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban.
"Iya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat dugaan kekerasan seksual (pencabulan)," ujar tante korban, VN, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kendari, Rabu (29/4/2026).
Keluarga menyatakan bahwa kondisi psikologis korban saat ini sangat memprihatinkan.
Bocah tersebut mengalami trauma berat dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan sejak insiden tersebut.
VN menegaskan bahwa pihak keluarga kini fokus pada pemulihan mental korban yang membutuhkan pendampingan profesional secara berkelanjutan.
“Kondisi korban sangat trauma. Saat ini dia sangat membutuhkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisinya,” ujar VN.
Baca tanpa iklan