Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih P Asmoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Toleransi kelebihan muatan maksimal atau over tonase sebesar nol persen bagi kendaraan pengangkut, dirasa memberatkan sopir truk. Terlebih, mereka merasa diperlakukan diskriminatif lantaran truk trailer yang mengangkut muatan hingga puluhan ton tidak ditindak.
Ketua Serikat Pekerja Independen Suwardiyono mengatakan truk trailer tersebut biasanya mengangkut besi, semen, dan muatan berat lainnya. Diperkirakan, berat kendaraan dan muatan truk tersebut mencapai 100 ton.
Anehnya, truk trailer tersebut tidak pernah ditilang. "Jangankan ditilang, masuk jembatan timbang saja tidak. Mereka dibiarkan lewat saja. Istilah kami ngeblong," ujar Suwardiyono kepada Tribun Jateng, Rabu (25/2/2015).
Ia melihat alasan cukup aneh membiarkan truk trailer, karena jembatan timbang tidak bisa menampung lebar atau panjang truk. Seandainya truk trailer diperlakukan serupa, Suwardiyono mengaku siap menaati peraturan ketentuan batas toleransi nol persen.
"Kalau niat membuat embatan timbang kenapa tidak bisa menampung semua? Kami yang dipidak (diinjak), mereka (truk trailer) dibiarkan saja?" kesal Suwardiyono.