TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah dianggap janggal oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kasus yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) menewaskan pelajar SMK berinisial GRO (17).
Terduga pelaku merupakan anggota Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin yang kini telah dipatsus di Polda Jateng.
Komnas HAM mendatangi lokasi penembakan di depan Alfamart Jalan CandiPenataran Raya, Ngaliyan, Semarang.
Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah melakukan rekonstruksi kasus penembakan.
Komnas HAM mendalami dugaan potensi pelanggaran HAM yang dilakukan petugas kepolisian.
"Kami harus melihat bukti dan fakta. Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," bebernya, Jumat (29/11/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menambahkan Komnas HAM tak diperlihatkan rekaman CCTV aksi penembakan yang diamankan penyidik kepolisian.
Pihaknya memiliki cara sendiri untuk mendalami kasus ini sesuai SOP.
"Karena itu untuk kebutuhan kepolisian jadi kami tidak bisa mengomentari itu," lanjutnya.
Sebanyak 14 saksi telah diperika, termasuk saksi yang berada di sekitar TKP penembakan.
Baca juga: Siswa SMK yang Ditembak Polisi Disebut Anggota Gangster, Keluarga Bantah: Tidak Mungkin
"Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami. Dan memastikan fakta-faktanya yang ada," tandasnya.
Komnas HAM akan mendatangi rumah korban di Sragen, Jawa Tengah untuk mendapatkan keterangan dari keluarga.
Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan pernyataan petugas kepolisian.