Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Advokat senior pakar hukum pidana, Luhut MP Pangaribuan optimistis terpilih sebagai
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2015-2020.
Luhut mengusung semangat perubahan dan menekankan bahwa PERADI seharusnya menjadi “rumah” bagi seluruh advokat di Indonesia.
"Organisasi advokat ini, Peradi adalah rumah bagi semua advokat. Kalau dijabarkan, rumah itu artinya, tempat untuk berlindung, belajar, berlatih, serta meningkatkan kemampuan," papar Luhut dalam penyampaian visi misi jika terpilih sebagai Ketua Umum di Hotel Horison Makassar, Kamis (26/2/2015).
Saat ini, menurut Luhut, Peradi belum menjadi “rumah” bagi seluruh advokat di Indonesia.
"Sepuluh tahun terakhir, Peradi terlihat hanya sebagai tempat bimbingan belajar, bukan sebagai “rumah” bagi advokat," ujar advokat senior ini.
Luhut optimistis mampu menumbangkan ketiga kandidat karena visi misi yang diusung jelas ingin membawa Peradi ke arah perubahan yang lebih baik, ditambah dengan posisi sebelumnya, Luhut menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Peradi.
"Dari segi pengalaman, saya sudah unggul, ditambah dengan visi misi yang sangat jelas dan konkrit," paparnya.
Sebagai contoh pada pra peradilan Polri dan KPK, advokat sempat diminta menunjukkan identitas anggota Peradi dan
juga diminta untuk menunjukkan berita sumpah.
"Seharusnya tidak perlu lagi ada pertanyaan seperti itu, cukup dengan menunjukkan identitas keanggotaan Peradi," tegasnya.