Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Apa yang dilakukan oleh Budi Nur Sahara ( 41) ini sungguh keterlaluan.
Betapa tidak, berbekal proposal palsu, warga Dusun Tahunan, Desa Karangduwet, Paliyan ini menipu ratusan warga dengan modus sumbangan pembangunan masjid.
Uang hasil penipuan yang nilainya belasan juta rupiah oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Beruntung, akal bulus pelaku diketahui oleh Daryati, warga Dusun Singkar, Desa Wareng sehingga aksinya dapat dihentikan.
Daryati yang merasa tertipu dengan ulah pelaku akhirnya melaporkannya ke kepolisian. Budi akhirnya dapat diamankan oleh polisi pada 22 Februari lalu dengan barang bukti tiga bendel proposal palsu, stempel palsu dan sepeda motor Jialing AB 5772 JF.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Herry Suryanto mengatakan, kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaku terungkap setelah ada laporan dari warga.
Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati pelaku melakukan penipuan di wilayah Wareng Wonosari.
Selengkapnya simak di Tribun Jogja cetak edisi Jumat (6/3/2015) halaman 6. (*)