“Kami akan lakukan pelatihan, agar staf desa bisa mengikutinya dengan seksama,” jelasnya.
Pemkab Badung mampu menyalurkan dana fantastis kepada 46 desa diambilkan dari beberapa pos anggaran.
Misalnya dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah sekitar Rp 238 miliar, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten sekitar Rp 34 miliar, dan alokasi anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja negara sekitar Rp 5,7 miliar.
Tiga besar desa di Badung yang mendapatkan dana paling besar pada tahun 2015. Pertama Desa Dalung sekitar Rp 9,5 miliar, Pelaga Rp 9,2 milar lebih dan Desa Belok Sidan Rp 8,1 miliar. (*)
Baca tanpa iklan