Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Seorang warga Desa Wele Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Susikardi alias Uci ditangkap di rumahnya di sebelah timur lapangan sepak bola Welee.
Uci ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Wajo karena diduga terlibat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Orang tua Uci, Nursia, Jumat (6/3/2015) kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network) mengatakan bahwa anaknya
tersebut ditangkap Kamis (6/ 3/2015) kemarin sekitar pukul 19.00 Wita.
Padahal saat polisi sudah menggerebek, tidak ditemukan barang bukti jenis sabu sebagaimana dituduhkan pada Uci.
Polisi juga sudah membongkar semua pakaian lemari namun demikian polisi tetap menangkap Uci dan membawanya ke Polsek Belawa. Selanjurnya Uci dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Wajo untuk dilakukan penahanan.
"Uci ditangkap, kemarin sekitar magrib, dia dibawa dulu ke Polsek Belawa kemudian di bawa ke Polres Wajo. Sudah satu malam menginap disana. Saat Polisi menggeledah tidak ditemukan alat bukti. Setahu saya Uci tidak pernah pakai sabu-sabu," ujar Nursia.
Kapolres Wajo yang dikonfirmasi belum mengetahui penangkapan tersebut.
"Nanti saya tanyakan ke anggota, kita tidak bisa juga berkomentar banyak," katanya.
Baca tanpa iklan