News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Selingkuhi Janda, Oknum Polisi Ini Disidang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO -  Seorang polisi berinisial DD, mulai menjalani persidangan Indisipliner, Rabu (11/03/2015).

Sidang indisiplioner anggota Polsek Kendit berpangkat Bripka ini, dipimpin langsung Wakapolres Kompol Muhammad Fadil.

Sidang yang dimulai pukul 13.00 di ruang aula Mapolres Situbondo, berlangsung tertutup melibatkan Propam sebagai penuntut.

Sedangkan oknum polisi didampingi bagian hukum Polres Situbondo.

"Ya hari ini bisa putus. Itu pun kalau saksi hadir, tapi jika saksi tidak hadir sidangnya bisa ditunda," ujar Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo.

Diberitakan sebelumnya,gara-gara berselingkuh dengan seorang janda, seorang oknum polisi berinisial DD terancam mendapat sanksi indisipliner dari kesatuannya.

Pria yang bertugas di Polsek Kendit, Situbondo ini digerebek oleh istrinya di rumah janda LN, warga Desa Buduan, Kecamatan Suboh.

"Jika hasil penyelidikan terbukti, oknum polisi tersebut melanggar PP nomor 62 tahun 2003 pasal 4 huruf A tentang ketentuan dan menurunkan harkat martabat Korp Polri," jelasnya.

Penulis: Izi Hartono

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok:
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini