Laporan Kontributor Kompas.com Ahmad Faisol
TRIBUNNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Aparat Polres Probolinggo, Jawa Timur, menangkap Rohim (42), pelaku pembegalan terhadap mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) Baharuddin alias Rudi. Akibat dibegal dan dibacok dengan celurit, Rudi pun tewas.
Tak hanya Rohim, polisi juga menangkap Dahlan, yang mengaku sebagai makelar untuk menjual motor Yamaha Vixion milik Rudi.
Sementara itu, RN, pelaku lainnya dari Lumajang, masih buron. Rohim dan Dahlan merupakan warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Barang bukti yang diamankan adalah celurit yang digunakan pelaku, jaket, helm dan HP milik Rudi, yang tercatat sebagai warga Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Riki Haznul mengatakan, polisi berhasil melacak pelaku berdasarkan HP milik korban.
Setelah ditelusuri, pelaku ternyata berkomunikasi via HP dengan korban. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di jalan raya.
"Ini murni pembegalan. Pelaku berhasil membawa kabur motor Vixion milik korban. Berdasarkan olah TKP dan HP, pelaku akhirnya bisa dibekuk," ujar Riki di Mapolres, Kamis (12/3/2015).
Akibat perbuatannya, Rohim dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Rudi dibegal oleh Rohim sekitar dua pekan lalu di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Rohim membacok punggung korban hingga tewas. Rohim ditemukan tak bernyawa oleh seorang perangkat desa yang melakukan patroli.