TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Oknum polisi yang bertugas di Polres Aceh Tamiang, Bripka Fitri Marjoko, akhirnya menyerahkan diri setelah sempat kabur beberapa hari lalu, pascainsiden perampokan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Langsa, Jumat (6/3).
Bripka Fitri Marjoko terdeteksi polisi ikut serta dalam komplotan perampok, setelah tersangka Iskandar Daini yang tertangkap tangan buka mulut kepada penyidik.
Seorang pelaku lainnya, Ridwan, kini masih diuber dan namanya sudah dimasukkan Polres Langsa ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Langsa, AKBP Sunarya SIK, didampingi Wakapolres Kompol Saeful Hadi Rahman SIK saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/3), mengatakan, pihaknya sangat serius mengungkap kasus perampokan nasabah BRI Cabang Langsa itu, Saifuddin SE (48), warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.
Siapa pun dia, baik sipil maupun polisi atau lainnya, kata Kapolres, tetap akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Buktinya setelah perampokan itu terjadi, oknum polisi Bripka Fitri Marjoko yang diketahui terlibat perampokan, terus dikejar,” kata Kapolres yang juga didampingi Kabag Ops Polres Langsa, AKP Jatmiko.
Setelah perampokan itu, Bripka Fitri teryata kabur ke Sumatera Utara (Sumut). Tapi akhirnya pada Rabu (11/3), ia bersedia menyerahkan diri ke Mapolres Aceh Tamiang.
Bripka Fitri langsung dijemput dan kini berada di sel tahanan Mapolres Langsa untuk menjalani proses hukum bersama seorang tersangka yang sebelumnya berhasil ditangkap, Iskandar Daini (35), warga Simpang Opak, Kecamatan Medang Ara, Aceh Tamiang. Sebelumnya Iskandar beralamat di Langkat, Sumut.
Kini, pihak kepolisian masih mengejar pelaku lainnya, yakni Ridwan. Sedangkan tersangka Iskandar Daini berhasil ditangkap pada Jumat (6/3) sore setelah gagal merampok korbannya, Saifuddin. Aksinya digagalkan anggota Satpol PP dan anggota Polres Langsa yang bertugas di Bank BRI setempat.
“Atas penggagalan upaya perampokan itu, saya memberikan apresiasi kepada anggota polisi dan Satpol PP tersebut. Saya tidak akan main-main dalam setiap kasus kriminal. Siapa pun yang terlibat sebagai pelakunya, apakah dia polisi atau lainnya, tetap saya tindak tegas sesuai hukum. Ini demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia tambahkan, dalam perampokan yang terjadi Jumat itu, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Oknum Bripka Fitri Marjoko mengaku bertugas mengintai korban (Saifuddin), saat mencairkan uangnya di Bank Aceh. Saat itu oknum polisi tersebut berpura-pura menyetorkan uang ke rekeningnya.
Setelah terget mereka ke luar bank, Bripka Fitri mengirimkan sms ke handphone Iskandar Daini bahwa target yang diincar sudah ke luar menggunakan mobil Fortune hitam. Kemudian tersangka Iskandar Daini dan Ridwan (DPO), langsung menguntit korban. Saifuddin berhenti di jalan persis di depan BRI Cabang Langsa, lalu turun dari mobil hendak menyetorkan uang Rp 60 juta ke BRI.
Secepat kilat Iskandar Daini dan Ridwan yang mengendarai Honda CBR menabrak korban hingga terjatuh. Uang korban yang berada di amplop cokelat pun terjatuh ke jalan. Tersangka Iskandar Daini langsung merebut amplop berisi uang tersebut. Alhasil, terjadi aksi tarik-menarik dan perkelahian dengan korban.
Saat itu sepucuk senjata airsoft gun tersangka jatuh. Kejadian ini membuyarkan perhatiannya. Ketika tersangka Iskandar Daini hendak kabur, anggota Satpol PP dan polisi yang berjaga di BRI berhasil meringkusnya. Sedangkan tersangka Ridwan langsung kabur bersama kendaraannya.
Akibat perbuatannya itu, Iskandar Daini dan Bripka Fitri Marjoko dibidik penyidik dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Menurut Kapolres, Bripka Fitri Marjoko kemungkinan akan dikenakan sanksi pemecatan dari dinas Polri. Apalagi yang bersangkutan terindikasi juga telah melakukan kejahatan serupa sebelumnya.
Oknum polisi ini berperan sebagai pemantau atau perencana dalam aksi pencurian yang mereka lakukan bersama-sama.
Kapolres mengatakan, sejak dia bertugas di wilayah hukum Langsa, titik rawan terjadinya tindak kejahatan sudah dia petakan. Sekarang dalam waktu 24 jam, sudah ditempatkan personel polisi di titik rawan tersebut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga Langsa. (zb)