Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Fransina Luhukay
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Penyelundupan minuman keras dari Malaysia ke Nunukan, Indonesia, tak kunjung berhenti. Dalam waktu lima hari, Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad yang selama ini di-BKO-kan ke Kodam VI/Mulawarman, berhasil mengamankan sebanyak 610 botol miras.
Kepada Tribun Kaltim, Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Letkol Inf Agustatius Sitepu menjelaskan Satgas Pamtas mengamankan 610 botol miras dari tiga tempat berbeda yaitu Pelabuhan Tunontaka Nunukan di Sebuku dan di Seimanggaris.
"Dari hasil penangkapan tersebut, ada pergeseran arah masuknya miras. Selama ini banyak melalui Pelabuhan Tunontaka. Karena ketatnya pengawasan di wilayah Tawau-Malaysia, pelaku mencoba menyelundupkan miras melalui jalur tikus di perbatasan wilayah Seimanggaris dan Sebuku," ujar Letkol Agustatius, Minggu (15/3/2015).
Letkol Agus merinci, pada 11 Maret 2015 anggota Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri mengamankan 102 botol miras di Pelabuhan Tunon Taka. Pada 14 Maret 2015, anggota Pos Koki Gabma Seimanggaris Satgas Pamtas YL 433/Julu Siri berhasil mengamankan lagi 72 botol miras yang diduga diseludupkan melalui Serudung Malaysia.
Selanjutnya pada 15 Maret 2015, anggota Pos Sebuku Satgas Pamtas YL 433/Js berhasil mengamankan miras hasil pengintaian di pertigaan Sp1 Sebuku sebanyak 436 botol. Barang bukti diamankan di Makotis Satgas Pamtas YL 433/Julu Siri dan Pos Sebuku untuk diserahkan ke instansi terkait.