Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Uang Pemkot Semarang di sebuah bank hilang Rp 22 miliar. Uang deposito yang disimpan di satu bank itu senilai Rp 22 milyar hilang kini tersisa Rp 80 juta.
Informasi yang dihimpun, Pemkot Semarang sudah mengadukan kasus raibnya uang itu ke Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Semarang terkait raibnya uang itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, membenarkan adanya aduan hilangnya uang di bank tersebut. Penyelidikan kasus tersebut menurut Sugiarto sudah sejak satu bulan yang lalu.
"Iya (penyelidikan), Polda Jateng juga. Yang mengadukan pihak Pemkot (Semarang)," kata Sugiarto, Senin (16/3/2015).
Ditanya apakah uang yang raib senilai Rp 22 miliar, Sugiarto tidak membantah. "Kira kira segitu lah," katanya.
Menurutnya, polisi tidak boleh gegabah menindaklanjuti pengaduan tersebut. "Kasus ini belum terbukti, yang pasti disimpan di satu bank," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Purwadi, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait raibnya uang milik Pemkot Semarang itu.
"Polda Jateng dan Polrestabes Semarang sama sama jalan penyelidikannya, nanti saja yah, masih penyelidikan," kata Purwadi ketika dikonfirmasi. (*)