TRIBUNNEWS.COM.MUSIRAWAS -- Junet (36), warga Desa Suro Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas tak menduga sedang diintai petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Musirawas.
Residivis kasus narkoba yang sedang asyik pesta sabu-sabu dipinggiran sungai Beliti bersama dua orang temannya, Senin (16/3/2015) sekitar pukul 17.00, kelabakan ketika petugas melakukan penyergapan.
Saat melihat petugas, bersama dua temannya, ia langsung melarikan diri dengan cara terjun ke sungai Beliti, lalu berenang keseberang sungai.
"Ketika melihat petugas, mereka nyemplung ke sungai langsung berenang menyeberang dan lolos dari kejaran petugas," kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani.
Dilanjutkan, petugas dilokasi penggerebekan tersebut kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua klip plastik diduga berisi sabu-sabu, satu pirex, dua potongan pipet dan satu buah bong serta satu unit ponsel milik tersangka Junet yang tertinggal dilokasi.
"Barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Satnarkoba Polres Musirawas untuk diperiksa. Sedangkan tersangka Junet dan kawan-kawannya, masih dalam pencarian dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.