Laporan Waratwan Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua pelaku penipuan bermodus meloloskan masuk PNS. Kedua tersangka Fariz Praktikno (42) dan Aji Mulyadi (42) adalah warga Palembang yang menjanjikan korbannya bakal dimudahkan masuk sebagai pegawai di Kementerian Keuangan.
Kedua tersangka beraksi pada Juli 2013 lalu. Dengan tipu muslihatnya, mereka dapat mengantongi uang sebanyak Rp 485 juta dari tiga orang korbannya yang merupakan warga Sleman. "Kami ditugasi untuk mencari orang, sedangkan yang mengurusnya nanti atasan kami," ujar tersangka Faris, Selasa (17/3/2015).
Korban Sukoco mengaku ditipu setelah berkenalan dengan kedua tersangka tersebut. Ia tergoda lantaran dijanjikan bakal mulus menjadi PNS. Ia pun secara rutin mengirimkan uang kepada kedua pelaku.
Dari keterangan tersangka, ketiga korban mengirimkan uang Rp 150 juta pada Juli 2013, kemudian pada Agustus Rp 60 juta, dan September Rp 150 juta. Sisannya Rp 125 juta dibayarkan pada Oktober 2013.