News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lari ke Jakarta 9 Bulan, Buron Ini Ditangkap Saat Pulang Kampung

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Hidup dalam pelarian selama lebih kurang sembilan bulan, Susanto (22), warga Tonobakal, Hargomulyo, Kokap, Kulonprogo akhirnya ditangkap polisi.

Pemuda ini disangka terlibat dalam pengeroyokan seorang warga Sinto Yusuf Riyanto pada pertengahan 2014 lalu.

Polisi semula gagal menangkapnya karena Susanto kabur ke Jakarta, dengan alasan bekerja di Ibu Kota.

Namun, belum lama ini dia akhirnya pulang kampung. Polisi mengendus keberadaan Susanto dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya.

Kanit II Satreskrim Polres Kulonprogo, Ipda Cakra, Jumat (20/3), mengatakan kasus yang membelit Susanto berawal saat sekelompok pemuda dan seorang pemudi kongkow di salah satu sudut desanya ketika malam hari.

Susanto bersama dua rekannya melintas di depan lokasi kongkow tersebut.

Melihat beberapa pemuda berkumpul larut malam bersama seorang gadis, Susanto dan rekannya menghampiri dengan alasan mengingatkan agar tidak berbuat asusila.

Sayangnya, Susanto kemudian melakukan pemukulan terhadap seorang di antara pemuda itu.

Korban mengalami luka di wajah dan menjalani opname di RSUD Wates. "Saat itu para pelaku kabur," ujar Cakra. Jumat (20/3/2015).

Kini, Susanto ditangkap dan terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancaman maksimal lima tahun penjara. Dua lainnya sampai saat ini masih DPO. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini