News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tolak Pabrik Semen, Ratusan Warga Gunung Kendeng Datangi UGM

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan masyarakat Gunung Kendeng yang berasal dari Rembang dan Pati mendatangi Gedung Rektorat UGM, Jumat (20/3/2015).

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Ratusan masyarakat yang tinggal di daerah pengunungan Kendeng Pati-Rembang Jawa Tengah mendatangi gedung pusat Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (20/3/2015).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kesaksian dosen UGM Yogyakarta Eko Haryono dan Heru Hendrayana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, pada 19 Maret 2015.

"Kami datang kesini ingin mempertanyakan kepada pihak UGM tentang kesaksian dua dosen mereka yang kami rasa lebih membela kepentingan pendirian pabrik semen," ujar koordinator Jaringan Masyarat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno.

Menurutnya pernyataan Eko Haryono yang menyatakan bahwa karst di Gunung Kendeng adalah karst muda yang bisa ditambang, dianggap masyarakat semakin memperkecil kemungkinan gugatan mereka bisa menang.

Jika sampai pabrik semen tersebut jadi dibangun, menurutnya akan ada ribuan warga yang terancam kehilangan mata pencaharian.

Lebih dari ribuan warga di lereng pegunungan Kendeng bertumpu pada penghasilan sebagai petani dan peternak.

Adapun sumber mata air untuk pertanian, ternak dan kebutuhan hidup sehari-hari berasal dari sumber mata air dari pegunungan Kendeng.

Lahan pertanian yang subur dan ternak sudah mencukupi kehidupan warga hingga sekolahkan anak-anak mereka ke perguruan tinggi.

Ditambahkan Gun, pertambangan semen tidak akan pernah menyejahterakan masyarakat di Rembang (pegunungan Kendeng).

Namun pertanian dan ternak telah membuktikan dapat menyejahterakan masyararakat dari zaman nenek moyang kami terdahulu.

"Kami mendengar kesaksian dosen UGM yang mengatakan bahwa tidak masalah menambang di kawasan karst karena tidak dilindungi. Namun faktanya kawasan karst itu menjadi daerah resapan air dan dilindungi dalam RTRW Kabupaten Rembang sebagai daerah imbuhan air," ujar Gunretno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini