Laporan Wartawan Tribunnews Batam Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Pergaulan anak muda sekarang memang banyak yang sudah kebablasan. Mereka memanfaatkan kelengahan orangtua yang sibuk untuk melakukan hal-hal yang tidak wajar.
Itu juga yang terjadi pada Ls dan Br, dua siswa SMA di Tanjungpinang. Pasangan kekasih ini digerebek warga saat sedang berduaan di kompleks perumahan Perumahan Kuantan Indah, Rabu (1/4/2015) siang.
Warga di perumahan itu geram melihat perbuatan kedua pelajar tersebut karena tidak pernah mendengar peringatan dari warga. Sebab, bila rumah itu sedang sepi dan hanya Ls yang ada di rumah, maka cowoknya kemudian datang ke rumah.
Sebelumnya, gadis ini sudah diperingati warga agar tidak berpacaran dan berbuat asusila di rumah. Sebab, hal itu akan menjadi aib bagi orangtua mereka. Namun peringatan itu tidak diindahkan oleh kedua pelajar ini. Emosi warga pun tak terbendung. Mereka pun digerebek saat berduaan dan melakukan perbuatan tidak terpuji di rumah.
Keduanya bahkan sempat mendapat pukulan dari warga yang menangkapnya. "Mereka itu sebelumnya sempat dikasih tahu sama warga di sini, jangan berdua-duaan di dalam rumah saat orangtua tak ada. Tetapi dia tidak mengindahkan peringatan tersebut. Warga yang emosi akhirnya menggerebek mereka," sebut Iwan, warga yang ikut dalam penggerebekan.
Sebelum penggerebekan, perbuatan mereka lebih dulu diintai. Warga melihat gerak-gerik yang mencurigakan di rumah tersebut. Setelah diselediki, ternyata memang ada sepasang kekasih yang tengah berduaan di dalam rumah.
Walaupun sudah dilihat oleh warga, kedua orang ini sempat tidak mengakui perbuatan mereka. Akhirnya emosi warga tidak tertahankan sehingga Br langsung dipukuli warga yang menangkap. Beruntung, emosi warga bisa ditahan karena ada beberapa aparat kemanan di sana. "Untung ada warga yang bisa menenangkan emosi warga lainnya sehingga anak itu tidak babak-belur," kata warga lainnya.
Karena orangtua Ls sedang berada di luar kota, warga sepakat untuk memberikan pelajaran yang lebih mendidik kepada kedua remaja tersebut. Pasangan kekasih ini disuruh membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan ini di kemudian hari. Jika hal yang sama terulang, warga akan menyerahkan kedua pelajar ini ke pihak yang berwajib.