Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Seorang warga Loppong Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo, Wajo, MT mengaku uangnya Rp 2 juta bersama satu handphone diambil oleh anggota Polres Wajo saat mengrebek di rumahnya, Senin (6/4/2015) sekitar pukul 4.00 wita.
Saat itu MT ingin ditangkap, namun dia berhasil melarikan diri dengan melompat dari rumahnya.
Polisi kemudian mengambil satu handphone, uang tunai Rp 2juta dan KTP MT.
"Polisi mengambil hape dan uang saya Rp 2 juta. Dia juga mengambil KTP," katanya.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Andi Makmur, membantah hal tersebut. Menurutnya polisi tidak mengambil uang tersebut.
"Tidak ada anggota begitu. Taming yang mengambil uangnya sendiri sama hapenya baru melarikan diri. Bukan kami," katanya.