Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota berpotensi memiliki masalah lebih serius ketimbang pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden. Apalagi jika pilkada berlangsung serentak.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meminta penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu di segala tingkatan, harus hati-hati dan mewaspadai penyelenggaraan pilkada, seperti dalam rilisnya, Kamis (9/4/2015).
"Kita belum tahu serentak ini. Ini pertama kali. KPU dan Bawaslu harus mempersiapkan dengan baik," ujar Jimly dalam sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/4/2015).
Sesuai jadwal, pada 2015, Sulawesi Utara akan melaksanakan satu pilkada gubernur, tiga pilkada wali kota, dan empat pilkada kabupaten. Menurut Jimly, Sulut adalah provinsi yang pengaduan kode etiknya tidak terlalu banyak dibanding provinsi lain.
"Ada 27 pengaduan dari Sulut. Tapi lumayan banyak penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan oleh DKPP, ada sembilan orang," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Untuk mengantisipasi pengaduan etik terkait pelaksanaan pilkada, DKPP menggelar sosialisasi dan focus group discussion (FGD) kode etik penyelenggara pemilu di sembilan provinsi yang akan melaksanakan pilkada gubernur.