Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Misli (33), warga Menganti, Gresik hanya bisa menyesali perbuatannya nekat menyeberang Jembatan Suramadu dari Madura. Padahal dia sudah diberitahu temannya agar tidak langsung pulang ke Gresik.
Akibatnya, dia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang baru keluar dari gerbang Jembatan Surabaya. Petugas menemukan sabu seberat 0,7 gram yang baru dibuang oleh tersangka.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Ridwan menyatakan, tersangka baru pulang dari rumah temannya di Bangkalan. Sebelum Misli pamit, temannya menitipkan sabu yang dimasukan bungkus rokok. Sabu tersebut harus diberikan kepada seseorang di Menganti.
"Sebelum tersangka masuk Jembatan Suramadu, teman tersangka meneleponnya," kata Ridwan, Jumat (10/4/2015).
Dalam pembicaraan via telepon ini, teman Misli menyuruh dia berhenti dulu. Sebab, di Kenjeran sedang ada operasi oleh tim gabungan. Tapi tersangka hanya mengiyakan pemberitahuan temannya.
Misli pun memilih melanjutkan perjalanan. Teman tersangka kembali menelepon saat tersangka berada di atas Jembatan Suramadu. Ia hanya ingin memastikan Misli memenuhi anjurannya.
Nah, saat Misli melihat tim polisi sedang merazia pengendara usai keluar gerbang Jembatan Suramadu, dia langsung membuang bungkus rokok berisi sabu tersebut. Tapi aksinya diketahui oleh petugas dan memungut sabu tersebut.
"Awalnya tersangka membantah bila sabu itu miliknya. Dia baru mengaku setelah diinterogasi di Mapolsek," tambahnya.