News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aniaya Anak Tiri, Fatimah Jadi Tersangka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatimah, ibu tiri NSD saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Situbondo, Senin (13/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO- Pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya, akhirnya ditetapkan sebagai tersngka oleh Polres Situbondo.

Fatimah (42) ibu tiri dari NSD (8), warga Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih ditetapkans ebagai tersangka lantaran pihak kepolisian telah mengantongi dua alat bukti.

Yakni hasil keterangan saksi dan hasil visum dokter RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

"Usai ibu tirinya diperiksa dan gelar perkara, tadi malam ibu tiri NSD kita statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ujar Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo.

Kendati sudha jadi tersangka, namun aparat kepolisian belum menahannya.

"Terlapor kemarin itu dimintai keterangan sebagai saksi dan bukan tersangka," kata Nanang Priambodo.

Kisah penganiayaan dilakukan Fatimah terhadap anak tirinya yang duduk di bangku SD, Rabu (8/4/2015).

Selain dianiaya, bocah usia 8 tahun itu juga sempat disekap ibu tirinya. (Izi Hartono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini