News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Dihukum 20 Tahun Penjara

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohamed Morsi

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, Selasa (21/4/2015).

Ia dihukum atas kejahatan berupa kekerasan terhadap pengunjuk rasa di luar istana kepresidenan pada Desember 2012 lalu.

Meski demikian, Morsi lolos dari tuduhan pembunuhan terkait tewasnya demonstran.

Tak hanya Morsi, 14 orang staf kepresidenan juga turut dijatuhui hukuman. Mereka juga lolos dari tuntutan pembunuhan kematian demonstran.

Adapun Mohamed Morsi naik ke kursi kepresidenan setelah menang secara demokratis dalam pemilihan pada bulan Juni 2012 lalu.

Ia kemudian terpaksa menanggalkan jabatannya setelah digulingkan dalam sebuah kudeta militer pada bulan Juli 2013. (CNN)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini