News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abraham Samad Tersangka

Penyidik Polda Sulsel Belum Pastikan Tahan Abraham Samad

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad tiba di Bandara International Hasanuddin, Makassar, Selasa (24/2/2015).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan belum memastikan rencana penahanan terhadap ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasusnya sebagai tersangka pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

"Kami belum tahu soal masalah penahanan, karena pemeriksaan sendiri baru kita mau lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Polisi Joko Hartanto.

Joko mengatakan proses penahanan terhadap seorang tersangka harus memperhatikan syarat sahnya dan perlunya penahanan yang telah ditentukan.

Di antaranya syarat objektif pada pasal ancaman hukumannya lebih 5 tahun. Kemudian syarat subjektif diletakkan pada keadaan yang menimbulkan adanya kekhawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini